Resmi! Jadi WNI Kini Kena Tarif Rp75 Juta, Lepas Status Kewarganegaraan Bayar Rp5 Juta
Pemerintah resmi menetapkan tarif baru dalam layanan kewarganegaraan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di…
