Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan isu penambahan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta hingga 180-220 kursi. Pramono mengatakan DPRD DKI tidak secara spesifik meminta penambahan kursi, melainkan mengusulkan agar jumlah anggota DPRD dikembalikan seperti pada Pemilu 2024. Hal ini menyusul perubahan aturan yang berpotensi membuat jumlah kursi DPRD DKI berkurang pada Pemilu 2029.

Pramono menyebut permintaan tersebut telah dibahas antara DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi Jakarta. “Jadi, tidak ada secara spesifik menambah jumlah kursi, tetapi mengembalikan kursi yang ada, seperti tahun 2024,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Saat ini DPRD DKI Jakarta memiliki 106 anggota, sedangkan tanpa ketentuan khusus jumlah tersebut berpotensi turun menjadi 85 kursi pada Pemilu 2029.

Sebelumnya, pimpinan DPRD DKI membahas persoalan jumlah anggota dewan bersama Badan Legislasi DPR RI pada 2 Oktober 2026. Dalam pembahasan itu muncul kajian rasio keterwakilan penduduk dengan angka 180 hingga 220 kursi. DPRD DKI juga mendorong revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta karena Jakarta tidak memiliki DPRD di tingkat kabupaten atau kota. Namun, angka 180-220 tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi jumlah kursi yang ditetapkan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *