Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluruskan isu yang menyebut dana haji akan habis pada 2027. Ketua BPKH Fadlul Imansyah mengatakan kondisi keuangan BPKH masih kuat untuk menopang kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Berdasarkan data per Agustus 2026, dana kelolaan BPKH mencapai Rp183,44 triliun.
Dana tersebut dikelola melalui berbagai instrumen investasi yang sesuai prinsip syariah dan menghasilkan nilai manfaat untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan haji. Hingga Agustus 2026, BPKH mencatat yield sebesar 6,60 persen dengan nilai manfaat mencapai Rp8,05 triliun. “Kalau kita lihat data tersebut tidak ada dasar yang menyimpulkan dana haji akan habis pada 2027,” kata Fadlul, dikutip dari laman resmi BPKH, Rabu (7/10/2026).
Meski demikian, BPKH mengingatkan dana haji bukan dana yang tidak terbatas sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati dan prudent. BPKH juga meminta masyarakat tidak panik mengenai keberangkatan haji 2027 karena penyelenggaraan ibadah haji melibatkan perencanaan, kebijakan anggaran, dan keputusan resmi pemerintah. Kondisi dana kelolaan serta nilai manfaat hingga Agustus 2026 dinilai masih mampu menopang kebutuhan penyelenggaraan haji.

