Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus bernegosiasi dengan maskapai untuk menekan tarif penerbangan haji. Biaya penerbangan menjadi salah satu komponen penting dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) karena menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya.

“Kalau ini penerbangan bisa turun, ya otomatis BPIH bisa turun. Sementara ini masih kami kalkulasikan, kami hitung secara cermat. Dan tentunya pihak maskapai juga harus memberikan pengertian terhadap kondisi seperti sekarang,” kata Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj Ian Heriyawan di Jakarta, Senin (22/9/2026). Kemenhaj menyebut biaya pelayanan dalam negeri dan layanan luar negeri telah diupayakan dan sebagian disepakati, sementara tarif penerbangan masih dinilai belum efisien.

Kemenhaj juga mempertimbangkan penggunaan maskapai lain di luar maskapai yang selama ini melayani penerbangan jemaah haji jika menawarkan harga lebih kompetitif. Negosiasi telah dilakukan berulang kali, tetapi belum ada angka final. Pemerintah memastikan efisiensi biaya tidak dilakukan dengan mengorbankan pelayanan jemaah.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *