Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Instruksi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). “Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti audit tersebut. Dahnil mengatakan audit dilakukan untuk mengetahui kondisi faktual keuangan haji dan memastikan pengelolaannya terbebas dari praktik kecurangan. “Supaya bersih, supaya bebas dari kartel haji dan kartel umrah,” ujarnya.

Selain keuangan haji, pertemuan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027. Prabowo mengusulkan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 agar biaya yang ditanggung jemaah tidak terlalu berat. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan mengatakan perubahan sejumlah komponen biaya mungkin terjadi akibat kondisi ekonomi dan geopolitik di Timur Tengah. “Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah,” kata Irfan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *