Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran dari sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Temuan itu diperoleh saat KPK menggeledah Kanwil BPN Jatim di Surabaya pada 24 September 2026 dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Selain ditemukan sejumlah uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan sejumlah ATM yang rekeningnya digunakan untuk penampungan dugaan setoran-setoran yang dilakukan oleh Kantah BPN di lingkungan Kanwil Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK menduga uang yang terkumpul melalui rekening tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan di luar anggaran resmi. Sebelumnya, penyidik juga menemukan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah perhiasan saat penggeledahan. Budi mengatakan KPK menduga sebagian uang tersebut berasal dari setoran sejumlah Kantah di Jawa Timur. “Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim,” ujarnya.
Penggeledahan Kanwil BPN Jatim merupakan pengembangan operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jatim, serta beberapa lokasi terkait lainnya.

