Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi usulan MSCI untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari kategori emerging market menjadi standalone market. MSCI menargetkan pengumuman keputusan final terkait usulan tersebut pada akhir Juni 2027.

Airlangga menyebut penilaian MSCI bukan satu-satunya indikator untuk mengukur kondisi pasar modal Indonesia. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai indikator lain dalam melihat perkembangan pasar saham nasional di tengah perhatian investor terhadap transparansi dan tata kelola pasar.

Usulan penurunan status tersebut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi investor global terhadap pasar saham Indonesia. Meski demikian, keputusan final MSCI masih akan diumumkan pada akhir Juni 2027. Pemerintah diharapkan terus memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar modal untuk menjaga kepercayaan investor.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *