Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyebut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diduga dilakukan secara sengaja sebagai bentuk terorisme lingkungan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Prabowo menegaskan bahwa karhutla bukan persoalan sepele karena dampaknya dapat membahayakan kesehatan jutaan masyarakat. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk korporasi, dalam praktik pembakaran lahan.

Prabowo memerintahkan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan untuk mengusut tuntas dugaan kesengajaan dalam kasus karhutla, dengan dukungan TNI serta Badan Intelijen Negara (BIN). Menurutnya, hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan adanya campur tangan manusia dalam sejumlah kejadian kebakaran. “Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas,” ujar Prabowo. Pemerintah berkomitmen menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

Selain meminta penegakan hukum, Prabowo menegaskan perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha. Ia juga menyinggung kemungkinan mengungkap perusahaan asing yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. “Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan,” kata Prabowo. Pemerintah menyatakan penanganan karhutla akan dilakukan secara lebih serius untuk melindungi lingkungan dan kesehatan masyaraka

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *