Tulungagung – Sabtu, 25 April 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama tiga hari dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung nonaktif. Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4) di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara. Budi menjelaskan, saksi yang dipanggil tidak hanya berasal dari pejabat yang sebelumnya telah diperiksa, tetapi juga sejumlah pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di Tulungagung. KPK juga membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan bukti tambahan selama proses penyidikan.
Seluruh hasil pemeriksaan selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pelimpahan perkara kepada jaksa penuntut umum untuk dibawa ke persidangan.
“Dengan keterangan yang lengkap dan jujur, diharapkan perkara ini dapat terungkap secara terang,” ujarnya.

