JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK Jakarta sebagai bagian dari penyidikan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Tulungagung. “Para saksi diduga mengetahui adanya praktik pungutan liar dalam pengurusan sejumlah perizinan,” ujar sumber KPK seperti dikutip suarasurabaya.net.Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku dipungut biaya di luar ketentuan untuk mempercepat proses administrasi dan pengadaan barang/jasa. KPK telah mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari penggeledahan beberapa ruangan kantor Pemkab Tulungagung. Sembilan pejabat yang diperiksa terdiri dari kepala dinas, sekretaris, hingga pejabat pelaksana teknis.KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih terus mendalami keterangan para saksi. Masyarakat diminta melaporkan jika mengalami praktik pungli serupa di lingkungan pemerintah daerah. Pemkab Tulungagung menyatakan siap kooperatif mengawal proses hukum yang berjalan.

