TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota menyebut korban pencabulan yang dilakukan oleh pemilik dan pengurus sebuah panti asuhan daerah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang bertambah menjadi delapan orang.

Sebelumnya, tercatat ada sebanyak tujuh korban laki-laki dalam kasus ini. Dari tujuh orang itu, empat di antaranya merupakan merupakan anak-anak dan tiga lainnya dewasa.

Disampaikan oleh Ade Ary, penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih terus melakukan pendalaman untuk mencari kemungkinan korban lainnya.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *