JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari APBN 2024 telah melalui mekanisme di DPR RI. Jokowi menyatakan hal itu ketika menjawab isu politisasi bansos, yang disebut-sebut sebagai alat politik atau politisasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024. “Itu semuanya, sekali lagi, ‘kan sudah lewat mekanisme persetujuan di DPR.
Namun, Pemerintah memutuskan membagikan bantuan tersebut sekaligus pada Februari, atau bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Jokowi menyebut rencana penyaluran BLT itu merupakan respons pemerintah atas kenaikan harga beras hampir di seluruh negara di dunia, bukan hanya di Indonesia.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor dan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada. Dia menegaskan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN. “Saya ingin menekankan kepada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-Undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di DPR, dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama,” kata Menkeu Sri Mulyani.

