Jakarta – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang mencapai lebih dari 400 ribu liter. Ia mengonfirmasi adanya indikasi BBM subsidi yang disalahgunakan untuk kepentingan industri. Penindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama TNI Angkatan Laut. “Ada indikasi beberapa pihak yang melakukan penyalahgunaan BBM yang bersubsidi dipakai untuk industri,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Bahlil juga mengungkapkan penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya terjadi di laut, tetapi juga di darat. Sejumlah kendaraan operasional yang seharusnya tidak berhak menggunakan BBM subsidi, termasuk truk untuk sektor pertambangan dan perkebunan, masih ditemukan mengantre di SPBU. Pemerintah menilai praktik tersebut merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi. “Mobil-mobil yang untuk tambang, sebagian untuk kebun, itu masih ada sebagian yang mengantre untuk mengambil BBM bersubsidi,” tambahnya.
Sementara itu, Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM menerima pelimpahan perkara dugaan pengangkutan 406 ribu liter solar B50 ilegal dari TNI Angkatan Laut. Kasus ini berkaitan dengan temuan kapal NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang. Berdasarkan temuan awal, dokumen pembelian resmi dari Pertamina Patra Niaga Pengapon hanya mencatat 24 kiloliter, jauh di bawah 406 kiloliter solar yang ditemukan di kapal. Pemerintah kini mendalami dokumen, memeriksa saksi, serta menelusuri rantai pasok BBM untuk memastikan proses hukum berjalan dan mencegah gangguan pasokan energi bagi masyarakat.

