Jakarta – Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura sejak Sabtu (24/10/2026), dengan total pengurangan mencapai 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menjelaskan pengurangan tersebut terdiri atas 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga pasokan energi dalam negeri sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan nasional.

Djoko menegaskan, pengurangan pasokan tersebut hanya berlaku untuk Singapura dan tidak mencakup negara tujuan ekspor lainnya. “Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” ujarnya di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026) malam. Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah mengevaluasi alokasi gas bumi agar kebutuhan domestik, terutama sektor kelistrikan dan industri, dapat terpenuhi dengan lebih baik.

Sebelumnya, Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menyampaikan rencana evaluasi ekspor gas, termasuk kemungkinan tidak memperpanjang kontrak dengan negara tetangga. Pemerintah ingin meningkatkan pemanfaatan gas untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi petrokimia yang membutuhkan gas sebagai bahan baku utama. Saat ini, sekitar 70 persen produksi gas nasional digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, sedangkan 30 persen lainnya diekspor. Namun, pemerintah belum merinci perubahan komposisi ekspor dan konsumsi domestik yang akan diterapkan setelah evaluasi selesai.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *