Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua prajurit TNI aktif terlibat dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai untuk penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga penyidik terus mendalami konstruksi perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/10/2026).

Untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggota militer, KPK berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026. Surat tersebut memuat penjelasan mengenai konstruksi perkara serta peran sejumlah pihak, termasuk dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif. KPK berharap pihak TNI segera menindaklanjuti informasi tersebut dalam proses penyidikan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Budi belum memberikan kepastian dan meminta publik menunggu perkembangan penyidikan. Ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan koordinasi antarlembaga akan terus dilakukan. KPK menyatakan terbuka untuk mendukung proses penanganan perkara bersama Puspom TNI agar dugaan korupsi dana kebencanaan tersebut dapat diusut lebih lanjut

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *