Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama bersama jajarannya terus memperkuat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia. Suahasil menyebut upaya tersebut telah dilakukan lebih gencar dan akan dilanjutkan.

“Pak Djaka gempur terus, sepakat, ya kan?” kata Suahasil di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menurut Suahasil, pengawasan Bea Cukai tidak hanya menyasar rokok ilegal, tetapi juga berbagai barang ilegal lainnya, termasuk narkoba dan minuman beralkohol. Penindakan terhadap kegiatan ilegal tersebut akan terus diperkuat.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *