Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut. Pemanggilan Nusron masih bergantung pada kebutuhan penyidik dalam pengembangan perkara.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan KPK menduga empat dari delapan tersangka merupakan orang kepercayaan Nusron. Dugaan tersebut diperoleh dari keterangan penyidik dan barang bukti elektronik. “Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

KPK sebelumnya melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan tersangka, yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *