Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memastikan pihaknya akan mengevaluasi skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari yang selama ini diberikan kepada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran di tengah penataan ulang pelaksanaan program MBG secara nasional.
Nanik menegaskan evaluasi insentif operasional tidak akan memengaruhi anggaran bahan baku makanan sebesar Rp10 ribu per porsi yang diterima penerima manfaat program MBG. Menurutnya, alokasi dana untuk bahan baku dan insentif operasional dapur merupakan dua komponen yang berbeda. Karena itu, pemerintah hanya akan meninjau skema insentif Rp6 juta per hari agar pelaksanaannya lebih efisien dan tepat sasaran.
Rencana evaluasi tersebut mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap adanya potensi pemborosan anggaran akibat membengkaknya jumlah titik dapur MBG. Dari rencana awal sekitar 21 ribu titik, jumlah dapur disebut meningkat menjadi 27.877 titik atau bertambah 6.877 titik. Dengan skema insentif Rp6 juta per hari untuk setiap dapur, tambahan titik tersebut berpotensi menimbulkan pengeluaran lebih dari Rp1 triliun per bulan.
Di sisi lain, skema insentif operasional SPPG juga menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Penyidik menduga dana insentif tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memperoleh keuntungan pribadi. Meski demikian, Nanik mengaku tidak mengetahui detail dugaan penyalahgunaan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan fakta kepada aparat penegak hukum yang saat ini masih melakukan penyidikan.

