Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menegaskan bahwa insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut sejalan dengan penghentian sementara distribusi MBG kepada para penerima manfaat selama periode liburan.
Agustina menjelaskan, dapur MBG yang tidak beroperasi selama masa libur sekolah tidak akan menerima insentif dari pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan konsekuensi dari penghentian sementara pelaksanaan program yang saat ini tengah memasuki tahap evaluasi dan penataan ulang tata kelola.
BGN menilai kebijakan tersebut juga berdampak pada efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan tidak dibayarkannya insentif kepada SPPG yang berhenti beroperasi sementara, pemerintah disebut dapat menghemat anggaran dalam jumlah signifikan selama periode libur sekolah.
“Dengan tidak didistribusikannya MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ia menambahkan, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp3 triliun.

