JAKARTA – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari hanya terdiam saat digelandang petugas menuju Rumah Tahanan Negara KPK, Rabu (11/3/2026), sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek. Ia bersama empat orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin (9/3/2026) di wilayah Bengkulu. Total lima orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tiga pihak swasta dan dua penyelenggara negara sebagai penerima suap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Fikri Thobari merupakan salah satu penerima suap bersama seorang penyelenggara negara lainnya. Operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan pemberian uang untuk pengamanan proyek-proyek tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. “Dua orang selaku penyelenggara negara sebagai penerima suap, termasuk Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi.

Saat digelandang dengan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK, Fikri terlihat tertunduk dan enggan berkomentar kepada awak media. KPK kini tengah mendalami peran masing-masing tersangka serta mengembangkan penyidikan terkait aliran dana dan proyek-proyek yang diduga menjadi sumber suap. Kelima tersangka akan menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *