Jakarta – Rabu, 29 April 2026, Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) untuk meminta klarifikasi terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap perlindungan anak di lembaga pendidikan dan penitipan anak. “Kami ingin memastikan ada langkah konkret mencegah kekerasan terulang,” ujar anggota Komisi X dalam keterangannya.

Pemanggilan ini juga akan membahas lemahnya sistem pengawasan daycare dan kurikulum pendidikan pengasuh yang belum standar. Komisi X akan mengkaji ulang perizinan operasional daycare serta meminta data akurat jumlah lembaga sejenis di seluruh Indonesia. Pemerintah diminta segera menyusun regulasi khusus tentang standar pelayanan minimum daycare.

Mendikdasmen dijadwalkan hadir dalam rapat dengar pendapat minggu depan. Komisi X juga akan mengundang perwakilan lembaga perlindungan anak dan orang tua korban untuk memberikan masukan. Hasil rapat diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan untuk memperketat pengawasan daycare di Indonesia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *