Jakarta – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dalam kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer finansial, Timothy Ronald. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi terkait kerugian yang dialami oleh korban dalam platform investasi tersebut.

“Sudah ada upaya dari penyidik untuk melakukan undangan klarifikasi pada pelapor khususnya serta saksi-saksi dan akan dijadwalkan Selasa, 13 Januari 2026,” kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Kombes

Kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa tertipu setelah mengikuti arahan investasi kripto yang dipromosikan oleh Timothy Ronald. Selain memeriksa pelapor, polisi juga berencana memanggil sejumlah saksi ahli dan pihak terkait lainnya untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana penipuan atau pelanggaran Undang-Undang ITE dalam skema bisnis yang ditawarkan kepada publik tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *