Banjarmasin – Pemilik KM Virgo Transport 8 memastikan akan memenuhi hak seluruh korban kecelakaan kapal, termasuk memfasilitasi kepulangan korban dan memberikan tali asih. Juru Bicara pemilik KM Virgo Transport 8 Simson Fransiscus Riki mengatakan langkah pemenuhan kebutuhan korban telah dilakukan sejak hari pertama kecelakaan. “Bukan pernyataan saja kami, tapi aksi yang sudah kami lakukan dari awal sampai dengan saat ini. Kami tidak pernah menjanjikan apa yang akan dilakukan, tetapi sudah melakukan apa yang harus kami buat dari hari pertama kejadian,” ujar Simson di Banjarmasin, Jumat (18/9/2026).
Simson meluruskan informasi mengenai korban selamat yang disebut dikeluarkan dari penginapan. Menurutnya, perusahaan justru memfasilitasi kepulangan korban, tetapi sejumlah korban memilih pulang karena trauma menggunakan transportasi laut dan ingin segera bertemu keluarga. Terkait tali asih, Simson menegaskan nominal Rp500 ribu yang beredar belum ditetapkan perusahaan karena masih dilakukan penghitungan kebutuhan dan kemampuan.
Korban yang telah pulang tetap didata dan diminta memberikan nomor rekening untuk proses pemenuhan hak. Sementara keluarga korban yang masih berada di Banjarmasin tetap mendapat bantuan konsumsi dan akomodasi. Simson juga membantah surat berisi nominal dan persyaratan tali asih yang beredar dengan menyebut dokumen tersebut bukan dikeluarkan pemilik kapal.

