Jakarta – Bos Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengklaim banyak proyek kementerian/lembaga (K/L) yang tak mempertimbangkan risiko untuk masyarakat terdampak. Untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
Hadir pula Komite MRPN yang diketuai Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa serta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan wakilnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta beranggotakan Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Ateh mengatakan BPKP memang tidak masuk dalam susunan kepengurusan Komite MRPN yang pengarahnya merupakan para menteri koordinator (menko). Ia menyebut tugas pihaknya sebagai pembina.
Bos BPKP itu merinci beberapa fokus Komite MRPN yang dihasilkan dalam rapat pertama pada Selasa (30/1). Ada peningkatan produksi pangan nasional, penurunan angka kemiskinan, penurunan stunting, percepatan transisi energi, pembangunan pariwisata, dan pengelolaan sampah.

