Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan penonaktifan enam pejabat dan pemberian surat teguran kepada dua pejabat lainnya terkait dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman serta hasil rapat direksi Bulog. Rizal mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mendukung pemeriksaan internal dan memastikan distribusi beras subsidi berjalan sesuai ketentuan.

Bulog telah membentuk satuan tugas bersama kepolisian untuk mendalami dugaan pembongkaran dan pengemasan ulang beras SPHP, termasuk kemungkinan keterlibatan pegawai internal. “Dinonaktifkan dulu yang bersangkutan. Dinonaktifkan sampai betul-betul terbukti atau tidak,” ujar Rizal saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Ia menegaskan, pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku, sedangkan pegawai yang tidak terbukti bersalah akan dipulihkan nama baiknya.

Selain pemeriksaan internal, Bulog akan menelusuri mitra Rumah Pangan Kita (RPK) di seluruh Indonesia, terutama yang menunjukkan pola pemesanan tidak wajar. Salah satu mitra diketahui memesan beras sebanyak empat ton selama dua hari berturut-turut, sehingga menjadi perhatian dalam penyelidikan. Rizal menjelaskan, pembelian beras SPHP melalui RPK memiliki batas kuantitas tertentu dan pemesanan berulang tersebut masih didalami untuk mengetahui mengapa tidak terdeteksi oleh petugas pengawas. Pemeriksaan akan diperluas guna mencegah penyalahgunaan beras subsidi kembali terjadi.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *