Jakarta – Pemerintah Indonesia mengurangi ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari atau million standard cubic feet per day (MMscfd). Pengurangan ini setara sekitar 8 persen dari total ekspor sebesar 409,55 MMscfd. Menteri ESDM sekaligus Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan gas dalam negeri serta menyesuaikan jadwal pemeliharaan fasilitas.
Bahlil menyebut pemangkasan pasokan masih berada dalam batas minimum kontrak yang telah disepakati dengan negara pembeli. Menurutnya, pengurangan pasokan dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni penghentian sementara operasi fasilitas untuk pemeliharaan dan meningkatnya kebutuhan gas nasional. Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati perjanjian ekspor yang berlaku. “Indonesia ini terlalu baik menghargai kontrak, tapi hargai juga hubungan sesama antarnegara. Harus sama-sama menghargai,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).
Selain gas pipa, Indonesia juga memasok gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) kepada negara mitra dengan jumlah pengiriman sekitar 146 kargo. Pemerintah turut berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan ketersediaan gas sebagai bahan baku industri nasional. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban ekspor, kebutuhan energi domestik, dan keberlangsungan aktivitas industri di dalam negeri.

