Jakarta – Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai industri tekstil dan sektor padat karya menghadapi tekanan yang semakin berat. Kondisi tersebut dipengaruhi situasi geopolitik global, kenaikan harga bahan baku impor, hingga masuknya produk tekstil jadi ilegal ke pasar domestik. Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana menyebut tekanan tersebut berpotensi semakin terasa dalam beberapa tahun ke depan. “Sektor padat karya akan mendapatkan dampak paling cepat untuk potensial kolaps di tahun-tahun ke depan karena situasi geopolitik kita juga belum membaik,” ujar Danang di Jakarta, dikutip Selasa (5/10/2026).

Selain faktor eksternal, pelaku industri juga menyoroti rencana Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai dapat menambah beban dunia usaha. Danang mengatakan industri tekstil sempat menunjukkan perbaikan pada 2026 melalui peningkatan kinerja ekspor pada semester pertama. Namun, jika aturan ketenagakerjaan diterapkan secara ketat sementara penjualan mengalami stagnasi, kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja industri pada 2027.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa juga menyoroti rencana pembatasan pekerjaan alih daya atau outsourcing. Menurutnya, industri tekstil banyak menggunakan sistem maklun untuk menyerahkan proses produksi tertentu kepada usaha lain yang memiliki peralatan khusus. Pembatasan outsourcing dinilai dapat mengganggu rantai produksi karena tidak semua perusahaan memiliki mesin lengkap dari hulu hingga hilir. Di sisi lain, industri tekstil juga menghadapi kenaikan harga bahan baku yang terjadi bersamaan dengan penurunan pesanan dari pasar ekspor maupun domestik.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *