Penajam Paser Utara – Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di kawasan yudikatif Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini telah mencapai progres fisik sebesar 12,41 persen. Pembangunan kawasan yudikatif dimulai pada Desember 2025 sebagai bagian dari konstruksi tahap kedua IKN.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan kawasan yudikatif dibangun di atas lahan seluas sekitar 15 hektare yang mencakup Gedung Mahkamah Agung, Plaza Keadilan, Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, masjid, serta jalan kawasan. Sementara itu, pembangunan jalan kawasan sepanjang 7,8 kilometer telah mencapai progres 27,6 persen.
“Khusus kemajuan pembangunan fisik Gedung MK dan Komisi Yudisial rata-rata 12,41 persen,” kata Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Pembangunan kawasan yudikatif di KIPP IKN menelan anggaran sekitar Rp3,1 triliun dan ditargetkan rampung pada Desember 2027 guna mendukung operasional penuh Ibu Kota Nusantara pada 2028. Hakim Konstitusi Arsul Sani optimistis pembangunan IKN dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan.

