Kerja Ilegal di Proyek Restoran Mal, 8 WNA China Dideportasi dari Surabaya
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal China setelah terbukti melakukan aktivitas kerja yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Selain dipulangkan…
