INDONESIA RESMI LARANG MEDIA SOSIAL UNTUK ANAK DI BAWAH 16 TAHUN MULAI 28 MARET 2026
JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan batasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital RI Nomor 9 Tahun 2026. Aturan yang akan…
