JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mengklaim bahwa pembubaran acara nonton bareng (nobar) film “Pesta Babi” dilakukan atas arahan pemerintah daerah setempat. KSAD menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi konflik horizontal. “Kami hanya menjalankan instruksi dari pemda untuk membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujar KSAD.Pembubaran nobar yang terjadi di salah satu kota besar baru-baru ini memicu polemik di media sosial. Sebagian pihak menilai tindakan itu sebagai bentuk pembatasan kebebasan berekspresi. Namun KSAD membantah dan menyatakan bahwa arahan pemda didasarkan pada asesmen intelijen yang menunjukkan potensi kericuhan.Pemerintah daerah yang bersangkutan belum memberikan respons resmi terkait klaim tersebut. Sementara itu, komunitas seniman dan pegiat hak asasi manusia mendesak adanya transparansi dan dasar hukum yang jelas dalam setiap pembubaran acara publik. Mereka meminta agar kebebasan berkespresi tetap dihormati selama tidak melanggar hukum.

