JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, mengungkapkan penurunan daya beli masyarakat disebabkan oleh tiga faktor utama. Pertama, maraknya judi online (judol) yang membuat masyarakat kehilangan banyak uang. Menurut Jahja, judol menggunakan berbagai metode pembayaran yang sulit terdeteksi dan menggerogoti daya beli masyarakat.
Kedua, berkurangnya diskon yang ditawarkan oleh platform belanja online. Sebelumnya, platform-platform ini memberikan banyak diskon yang menarik minat belanja masyarakat, terutama kelas menengah dan bawah. Namun, saat ini diskon-diskon tersebut sudah mulai berkurang, sehingga masyarakat harus berbelanja dengan biaya lebih tinggi, yang berdampak pada menurunnya daya beli.
Ketiga, berkurangnya jumlah pinjaman online (pinjol) ilegal. Pada masa pandemi, pinjol ilegal marak di Indonesia dan banyak masyarakat memanfaatkannya untuk gali lobang tutup lobang. Namun, setelah pinjol ilegal diberantas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), daya beli masyarakat turut terkikis.
Selain itu, penurunan daya beli juga didukung oleh beberapa faktor lain seperti deflasi selama tiga bulan berturut-turut, menurunnya kinerja industri manufaktur, dan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Mandiri Spending Index menunjukkan penurunan tabungan konsumen dan daya beli kelas menengah dari Januari 2023 hingga Mei 2024.

