Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa membantah isu yang menyebut keduanya pecah kongsi di tengah proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam polemik tudingan ijazah palsu. Keduanya tampil bersama dalam sebuah siniar di kanal YouTube Roy Suryo untuk menepis kabar tersebut. Roy menegaskan hubungan mereka tetap baik dan tidak terpengaruh berbagai isu yang berkembang di ruang publik, meski saat ini status hukum keduanya berbeda. Dokter Tifa telah berstatus terdakwa, sedangkan Roy Suryo masih berstatus tersangka dan tengah menempuh upaya praperadilan.

Dalam kesempatan itu, Roy Suryo menyatakan dirinya dan Dokter Tifa tetap memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran melalui jalur hukum. Dokter Tifa juga menegaskan hubungan mereka tetap sejalan dan mengibaratkan kebersamaan tersebut seperti dua rel kereta api yang berjalan berdampingan menuju tujuan yang sama. Roy bahkan mengungkapkan dirinya telah mengenal keluarga Dokter Tifa sejak masih duduk di bangku sekolah, sehingga hubungan keduanya telah terjalin sejak lama.

Meski membantah isu keretakan dengan Dokter Tifa, Roy Suryo mengonfirmasi dirinya telah mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA). Ia menunjukkan salinan surat pencabutan kuasa dan menegaskan bahwa tim hukum yang kini mendampinginya adalah TalkHAM. Roy menyebut pencabutan kuasa merupakan hak klien dan tidak memengaruhi sikapnya yang tetap menghargai kontribusi TAAKAA selama mendampinginya. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada tim tersebut seraya menegaskan fokusnya kini adalah menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *