Surabaya – Rangkaian bunga yang terpasang di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terus bertambah. Seluruhnya bertuliskan protes terhadap vonis bebas Ronald Tannur (31) dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan.
Jumlah karangan bunga itu terus bertambah dari satu karangan bunga pada Jumat (26/7). Menjadi setidaknya ada 16 rangkaian yang terpasang pada Minggu.
Namun Yoni mengaku tidak tahu siapa pengirim belasan rangkaian itu. Karangan bunga itu juga dibiarkan terpasang di depan Gedung PN Surabaya, sebab tak ada perintah dari atasannya untuk membersihkan.
Untuk itu pihak sekuriti PN Surabaya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengamanan.
+ There are no comments
Add yours