Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Kehadiran Nusron terbilang mendadak lantaran tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik pada hari tersebut. Sebelumnya, KPK telah dua kali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron, tetapi ia tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan Menteri ATR/BPN tersebut. Ia menjelaskan bahwa Nusron hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya, meskipun tidak ada agenda pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu.
“Benar, hari ini Rabu (4/11/2026), saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi mengungkapkan, Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron pada 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak hadir dengan alasan harus mengikuti agenda internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK kemudian kembali menjadwalkan pemeriksaan, tetapi Nusron kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Nusron dilakukan untuk mendalami penyidikan dugaan suap terkait pengurusan dan pembukaan blokir lahan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hingga pemeriksaan berlangsung, Nusron masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

