Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan dilakukan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik. Budi diperiksa selama sekitar 7,5 jam dan menjawab 50 pertanyaan dari penyidik.

Usai pemeriksaan, Budi mengatakan telah memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan penyidik. Ia juga menyebut proses pemeriksaan berlangsung secara profesional. “Penyidik melakukan permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik,” kata Budi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Faizal sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada April 2026. Faizal menyatakan keberatan karena menilai Budi telah memelintir informasi dan mengaitkan dirinya serta sejumlah pihak dengan perkara tersebut. “Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK atas penyebara

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *