Sidoarjo – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut terdapat kelalaian yang disengaja dalam penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Kalitengah, Sidoarjo, yang menyebabkan dugaan keracunan massal. Makanan yang matang pukul 05.00 WIB seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB, tetapi laporan disebut diubah menjadi matang pukul 08.00 WIB sehingga batas konsumsi tercatat pukul 10.00 WIB.
“Penelusuran sementara itu makanan matang jam 5 kemudian harus dikonsumsi sebelum jam 9. Namun, di-labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10,” kata Sudaryono, Kamis (3/9/2026).
Menurut Sudaryono, makanan kemudian dibagikan sekitar pukul 11.40 WIB dan baru dikonsumsi setelah pukul 12.00 WIB. Selain itu, label waktu hanya ditempel pada satu wadah di bagian atas tumpukan ompreng, bukan pada setiap wadah, sehingga siswa dan santri tidak mengetahui batas waktu konsumsi makanan.

