Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mulai membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menindak dapur-dapur yang bermasalah. BGN menemukan 414 dapur dengan rekening bermasalah dan mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara. Selain itu, sebanyak 833 dapur MBG juga dibekukan sementara karena tidak memenuhi standar operasional.

Sudaryono menjelaskan, pembekuan dilakukan terhadap dapur yang melanggar standar higienitas, sanitasi, kualitas makanan, hingga penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan. BGN juga melarang penggunaan barang bersubsidi, seperti gas elpiji 3 kilogram, MinyaKita, dan beras SPHP untuk operasional MBG. Dapur yang terbukti melakukan pelanggaran berat atau terindikasi korupsi akan dikenai sanksi tegas, mulai dari penghentian operasional hingga usulan pemecatan pengelolanya.

“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend. Dapur yang disuspend itu terkait higienis, keracunan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, serta sanitasi dan IPAL,” ujar Sudaryono. Ia menambahkan, “Kalau memang ada indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri atau nyolong duit, maka kita akan langsung copot dan usulkan pemecatan.”

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *