Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merevitalisasi 16 pasar tradisional dengan total anggaran sekitar Rp20 miliar. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur pasar agar lebih bersih, aman, nyaman, dan mampu bersaing dengan pasar modern. Pasar yang masuk dalam program revitalisasi antara lain Pasar Tembok Dukuh, Pasar Kembang, Pasar Simogunung, Pasar Wonokromo, Pasar Karah, Pasar Kedungsari, Pasar Genteng, Pasar Babaan Baru, Pasar Kapasan, Pasar Pucang Anom, Pasar Pecindilan, Pasar Dukuh Kupang, Pasar Gresik PPI, Pasar Gubeng Masjid, Pasar Pakis, dan Pasar Krembangan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian, mengatakan sejumlah pasar telah memasuki tahap penyelesaian dan finishing, seperti Pasar Tembok Dukuh, Pasar Kembang, Pasar Simogunung, dan Pasar Babaan Baru. Sementara pasar lainnya masih berada pada tahap pekerjaan struktur, utilitas, saluran, hingga proses pengadaan atau tender. Menurutnya, revitalisasi tidak hanya memperbaiki kondisi fisik pasar, tetapi juga menambah kapasitas lapak di beberapa lokasi, meningkatkan sanitasi, drainase, utilitas, serta melengkapi fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), grease trap, sentra pemotongan unggas, dan penataan zonasi pedagang guna mengurangi keberadaan pasar tumpah.

Pemkot Surabaya menargetkan revitalisasi dilakukan secara bertahap sepanjang 2026. Pasar Kembang, Pasar Simogunung, Pasar Babaan Baru, dan Pasar Karah ditargetkan rampung pada Juli 2026. Selanjutnya, Pasar Kedungsari, Pasar Kapasan, Pasar Gresik PPI, Pasar Gubeng Masjid, dan Pasar Kembang dijadwalkan selesai pada Agustus 2026, disusul Pasar Wonokromo, Pasar Genteng, dan Pasar Pucang Anom pada September 2026. Adapun Pasar Pecindilan, Pasar Dukuh Kupang, dan Pasar Pakis ditargetkan tuntas pada Desember 2026, sementara Pasar Tembok Dukuh saat ini telah memasuki tahap akhir penyelesaian pekerjaan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *