Sejumlah asosiasi mitra strategis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengancam akan melakukan aksi “gembok nasional” dengan menyegel operasional dapur MBG di berbagai daerah apabila tata kelola program tidak segera dibenahi. Ancaman tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR, Selasa (14/7/2026). Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional (BGN) Indonesia, Syawaludin Aweng, menilai kebijakan BGN berjalan secara sepihak, tidak adil, serta mengabaikan prinsip kesetaraan dalam kemitraan. Ia menegaskan para mitra telah mengantongi surat keputusan resmi dan menggelontorkan investasi besar untuk membangun fasilitas dapur, namun justru merasa dikesampingkan dalam pengambilan keputusan.
Menurut Syawaludin, persoalan utama terletak pada pembagian tanggung jawab operasional di dapur MBG. Ia menjelaskan bahwa mitra hanya bertugas menyediakan modal dan infrastruktur dapur, sedangkan seluruh aktivitas operasional dikelola oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Namun, ketika terjadi persoalan di lapangan, termasuk kasus keracunan makanan, sanksi penghentian operasional justru dijatuhkan kepada dapur milik mitra. Asosiasi juga menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG yang telah mengatur mekanisme pelaksanaan program, termasuk ketentuan jumlah penerima manfaat dan pengelolaan dapur di wilayah aglomerasi maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Presidium Mitra MBG yang terdiri atas Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Terdepan, Terluar, Tertinggal (APGI 3T), Gabungan Pengusaha Makan Bergizi (Gapembi), dan sejumlah organisasi lainnya memberikan ultimatum kepada BGN hingga 17 Agustus 2026 untuk menyelesaikan persoalan tata kelola. Jika tidak ada penyelesaian, seluruh mitra mengaku siap menghentikan operasional dapur MBG secara serentak di tingkat nasional melalui aksi penyegelan dapur. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan para mitra dan mengancam keberlangsungan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

