JAKARTA – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan flotilla kemanusiaan Gaza menceritakan pengalamannya selama ditahan oleh otoritas Israel. Ia mengaku mengalami perlakuan kasar, interogasi intensif, serta penahanan tanpa akses hukum yang layak. “Kami diperlakukan seperti penjahat, padahal hanya ingin mengirim bantuan,” ujar relawan tersebut.Selama masa penahanan, para relawan dikurung di ruangan sempit dan tidak diberi informasi mengenai status hukum mereka. Mereka juga dilarang berkomunikasi dengan keluarga dan konsulat. Beberapa relawan sudah berhasil dipulangkan, termasuk relawan asal Indonesia ini.Pemerintah Indonesia meminta Israel mematuhi hukum internasional dan memperlakukan tahanan secara manusiawi. Para relawan yang sudah dipulangkan kini menjalani pendampingan psikologis. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal nasib WNI yang masih ditahan.

