MIMIKA – Kepolisian resor Mimika, Papua Tengah, menggelar penyelidikan terkait dugaan korupsi senilai Rp28 miliar di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya mark-up anggaran serta fiktif belanja dalam pengadaan logistik Pemilu 2024. “Kami akan memproses hukum secara profesional dan transparan,” ujar Kapolres Mimika.Sejumlah dokumen termasuk laporan pertanggungjawaban keuangan dan kontrak pengadaan telah disita untuk diteliti. Sejumlah pegawai dan mantan komisioner KPU Mimika juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Kerugian negara yang diduga mencapai Rp28 miliar berasal dari belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti fisik yang lengkap.Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tidak berspekulasi liar terkait identitas tersangka karena proses masih berlangsung. KPK juga memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan pendampingan jika diperlukan. Dugaan korupsi di lembaga penyelenggara pemilu dinilai sebagai perbuatan serius yang merusak kredibilitas demokrasi. Polisi berjanji akan mengumumkan hasil penyidikan secara berkala. Transparansi penanganan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.

