JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengklaim bahwa pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berhasil mengambil alih 6 juta hektare tanah dari tangan korporasi atau pihak yang menguasainya secara tidak sah. Tanah tersebut rencananya akan didistribusikan kepada rakyat untuk program reforma agraria dan ketahanan pangan. “Tanah adalah sumber kemakmuran yang harus dinikmati rakyat, bukan segelintir orang,” ujar Zulhas.Proses pengambilalihan dilakukan melalui jalur hukum dan negosiasi dengan mengedepankan bukti kepemilikan yang sah. Tanah yang sudah dikuasai akan diberikan kepada petani, nelayan, dan masyarakat adat yang tidak memiliki lahan. Target pemerintah adalah mendistribusikan minimal 2 juta hektare tahun ini melalui program sertifikasi tanah dan kredit usaha.Masyarakat diimbau untuk proaktif melapor jika mengetahui adanya lahan telantar atau dikuasai secara ilegal di daerahnya. Pemerintah berjanji akan transparan dalam proses distribusi tanah sehingga tidak terjadi konflik sosial. Zulhas juga memastikan bahwa program ini gratis dan tanpa pungutan liar. Reforma agraria diharapkan menjadi fondasi kemandirian pangan dan kesejahteraan petani. Tanah yang telah bersertifikat dapat dijadikan jaminan kredit usaha.

