JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) mengumumkan bahwa pemerintah akan menyiapkan 200 ribu unit kendaraan listrik pada awal Juni 2026 sebagai bagian dari program percepatan elektrifikasi nasional. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon di sektor transportasi. “Program ini akan didukung dengan pembangunan infrastruktur pengisian daya yang masif,” ujar Menkeu dalam keterangannya.Pengadaan kendaraan listrik tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama untuk kendaraan dinas pemerintah dan angkutan umum perkotaan. Untuk mendukung program ini, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dan potongan harga bagi konsumen. Targetnya, pada akhir tahun, jumlah kendaraan listrik di Indonesia dapat mencapai setengah juta unit.Masyarakat yang berminat untuk beralih ke kendaraan listrik dapat memanfaatkan program uji coba dan konsultasi yang akan digelar di beberapa kota besar. Pemerintah juga mengajak pihak swasta serta perbankan untuk menyediakan skema kredit yang ringan guna mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan ini. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang mandiri dan berkelanjutan di Indonesia.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *