JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi di tengah tren mengkhawatirkan yang mengancam ruang jurnalistik. Kebebasan pers dinilai vital untuk menyuarakan isu-isu ketidakadilan, termasuk kekerasan berbasis gender. “Tanpa pers yang bebas, suara korban kekerasan perempuan akan mudah dibungkam,” ujar perwakilan Komnas Perempuan dalam keterangannya.Komnas Perempuan mencatat adanya peningkatan ancaman terhadap jurnalis yang meliput kasus-kasus sensitif, termasuk kekerasan seksual dan rumah tangga. Lembaga ini mendorong aparat penegak hukum untuk serius mengusut setiap kekerasan terhadap wartawan sebagai bentuk pembungkaman. Media juga diimbau untuk terus konsisten memberitakan isu-isu perempuan yang selama ini kurang mendapat perhatian.Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran pers dalam menciptakan keadilan sosial. Komnas Perempuan mengajak masyarakat untuk mendukung kerja-kerja jurnalisme yang berintegritas. Tanpa pers yang merdeka, kata mereka, maka keadilan bagi kelompok rentan seperti perempuan akan sulit ditegakkan. Pemerintah diminta hadir melindungi keselamatan insan pers dan menjamin ruang publik yang demokratis.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *