BALI – Senin, 4 Mei 2026, Pemerintah secara resmi menyiapkan Provinsi Bali sebagai lokasi pusat keuangan internasional (International Financial Center) untuk menarik investasi asing dan memperkuat perekonomian nasional. Langkah ini diambil memanfaatkan posisi strategis Bali sebagai destinasi wisata dan bisnis dunia. “Bali memiliki potensi besar menjadi hub keuangan kawasan,” ujar perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam keterangannya.

Pusat keuangan ini akan menawarkan berbagai insentif seperti kemudahan perizinan, insentif pajak, serta dukungan infrastruktur digital dan fisik. Pemerintah menargetkan mulai beroperasinya pusat keuangan tersebut pada awal tahun depan, dengan pilot project di kawasan Nusa Dua. Lembaga jasa keuangan internasional seperti bank dan perusahaan asuransi akan direkrut untuk membuka kantor cabang di sana.

Pemerintah juga akan memperkuat regulasi anti pencucian uang dan pendanaan terorisme untuk menjaga reputasi pusat keuangan Bali. Kehadiran pusat keuangan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mentransfer pengetahuan di sektor jasa keuangan. Bali diproyeksikan menjadi pusat keuangan terkemuka di Asia Tenggara dalam lima tahun ke depan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *