PATI – Senin, 4 Mei 2026, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Jawa Tengah, meminta aparat kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) setempat. Permintaan ini disampaikan sebagai respons atas laporan korban yang mengaku mengalami pelecehan oleh oknum pengurus ponpes. “Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual di lembaga pendidikan agama,” ujar Plt Bupati dalam keterangannya.

Insiden ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi, yang kemudian diikuti dengan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Pemerintah daerah akan membentuk tim pendamping psikologis bagi korban serta memastikan proses hukum berjalan transparan. Sebagai langkah awal, ponpes terkait akan menjalani pengawasan ketat dan pembinaan dari kementerian agama setempat.

Plt Bupati mengimbau pondok pesantren lain untuk memperketat sistem pengamanan internal dan melapor jika menemukan indikasi kekerasan. Kasus ini menjadi perhatian publik untuk mengawal tidak ada lagi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman. Pemerintah pusat juga diminta untuk segera merevisi aturan pelaporan dan sanksi bagi lembaga yang lalai.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *