Surabaya – ​Pemerintah Kota Surabaya mulai mengintegrasikan kamera CCTV milik pelaku usaha yang menghadap ke jalan protokol guna memperkuat pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepala Diskominfo Surabaya, Eddy Christijanto, menargetkan seluruh sistem tersebut dapat terhubung mulai 1 Mei 2026, dengan fokus utama pada area yang berdekatan dengan pedestrian dan jalan raya tanpa perlu melakukan pengadaan perangkat baru.​Hingga saat ini, Pemkot bersama tim ahli dari ITS tengah melakukan sinkronisasi teknis karena adanya perbedaan merk dan spesifikasi kamera dari sekitar 70 pengusaha di jalur utama, mulai Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani. Selain sektor swasta, pemantauan juga diperluas ke infrastruktur publik dengan target pemasangan CCTV di 179 titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di seluruh wilayah kota.​Langkah kolaboratif ini bertujuan mempercepat respon petugas melalui Call Center 112 dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kejadian kriminalitas atau peristiwa yang meresahkan di ruang publik. Pihak pemerintah menegaskan bahwa akses yang diminta terbatas pada area luar seperti jalan dan parkiran, tanpa menyentuh area privat di dalam gedung atau perkantoran.​“Harapan kami dalam waktu tiga bulan (maksimal) pada Agustus, terutama yang ada di jalan utama itu sudah bisa kita akses,” kata Eddy, Senin (20/4/2026).

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *