Jakarta – Rabu, 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi. Mochamad Jeffry Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung memastikan kegiatan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Meski demikian, Kejagung belum mengungkap lebih lanjut terkait perkara maupun tujuan penggeledahan yang dilakukan di kantor lembaga tersebut.
Jeffry mengatakan pihaknya masih menunggu penyampaian informasi resmi dari tim penyidik yang menangani kegiatan tersebut. Ia menegaskan seluruh detail terkait penggeledahan akan disampaikan kepada publik melalui keterangan resmi Kejagung.
Sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden RI mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala BGN. Selanjutnya, Presiden mengangkat Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru. Pengumuman itu disampaikan Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Selasa (2/6/2026) malam di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurutnya, Presiden mencopot Dadan berdasarkan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekadar informasi, Dadan Hindayana menjabat Kepala BGN mulai bulan Agustus 2024, menjelang berakhirnya masa pemerintahan Joko Widodo Presiden periode 2019-2024.

