Surabaya – Dishub Surabaya resmi meluncurkan layanan parkir valet di Jalan Tunjungan sebagai inovasi untuk memudahkan parkir di kawasan wisata yang ramai pengunjung. Plt Kepala Dishub, Trio Wahyu Bowo, bilang, “Inovasi ini kami harapkan bisa menjadi solusi terkait ketersediaan parkir,” terutama karena gedung parkir Siola masih minim digunakan.

Petugas valet yang bertugas sudah dilatih bersama Satlantas Polrestabes Surabaya agar mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab. Parkir valet melayani tiga titik utama yakni gedung Siola, frontage Siola, dan park and ride Genteng Kali, dengan rencana perluasan ke kawasan BPN jika parkir penuh.

Tarif parkir valet mengikuti Perwali Nomor 7 Tahun 2023, mulai Rp10.000 dan tambahan Rp2.000 per jam dengan batas maksimal Rp18.000, lebih murah dari valet pusat perbelanjaan. Trio berharap program ini “memberikan kemudahan bagi warga” agar aktivitas di Jalan Tunjungan makin nyaman tanpa kesulitan mencari parkir.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *